Survei Awal Desa Cikembang – Kertasari

Latar Belakang

Indonesia memiliki komitmen kuat dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forestry and Other Land Use/FOLU). Komitmen ini dituangkan dalam kebijakan FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan agar sektor FOLU menjadi penyerap karbon bersih (net sink) pada tahun 2030. Untuk mendukung target ini, diperlukan intervensi langsung di tingkat tapak melalui strategi seperti reboisasi, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Salah satu pendekatan implementatif yang relevan dalam konteks rehabilitasi lahan dan peningkatan penyerapan karbon adalah agroforestri, yaitu sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman pertanian dengan pohon-pohonan dalam satu kesatuan ekosistem. Agroforestri dinilai efektif karena selain meningkatkan tutupan lahan dan serapan karbon, juga memberikan nilai ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.
Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi prioritas dalam rencana operasional FOLU Net Sink 2030, memiliki berbagai wilayah yang strategis untuk pengembangan agroforestri, termasuk di kawasan penyangga hutan dan area penggunaan lain (APL) seperti Desa Cikembang. Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, merupakan salah satu desa dengan potensi tinggi untuk pengembangan kegiatan agroforestri berbasis masyarakat. Desa ini memiliki topografi perbukitan, tutupan hutan yang mulai menurun, serta lahan masyarakat yang sebagian belum dikelola secara optimal.
Namun, hingga saat ini belum tersedia data dasar (baseline) yang lengkap dan terverifikasi mengenai kondisi biofisik, sosial-ekonomi, dan potensi serapan karbon di wilayah ini. Oleh karena itu, penyusunan laporan baseline data di Desa Cikembang menjadi langkah awal yang penting dalam merancang, melaksanakan, dan memantau efektivitas kegiatan agroforestri sebagai bagian dari upaya mitigasi emisi GRK di tingkat lokal.

Metode Pengumpulan Data

Terdapat 3 metode awal dalam pengumpulan data yaitu :

Metode Pemetaan Kawasan

Pada tahapan kegiatan pemetaan kawasan menggunakan teknik pengindraan jauh, teknik ini dilakukan menggunakan alat pesawat nirawak/ unmanned aerial vehicle (UAV) atau drone. Teknik penginderaan jauh memiliki keunggulan dalam mendapatkan informasi spasial-temporal untuk mendapatkan sifat biofisik hutan, untuk menilai biomassa dan stok karbon (Ota, et.al, 2017). Pengumpulan data menggunakan platform berbasis UAV memiliki fleksibilitas operasional yang tinggi dalam hal biaya, waktu, tempat dan pengulangan dibandingkan dengan platform berbasis satelit dan operasi fotogrametri berawak tradisional (Dhruva et al., 2024). Platform UAV dapat menangkap gambar resolusi tinggi yang dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk menghasilkan model medan digital (DTM), model permukaan digital (DSM), dan gambar orto-mosaik (Dhruva et al., 2024).

Metode Estimasi Simpanan Karbon

Survei awal ini bertujuan memperkirakan stok karbon atas-permukaan (AGB → C) pada lahan agroforestri sederhana seluas 116 ha dengan pendekatan non-destruktif, sehingga seluruh pengukuran dilakukan tanpa menebang atau merusak vegetasi. Rancangan mengikuti pedoman IPCC dan ICRAF/World Agroforestry: variabel utama yang dicatat ialah DBH untuk semua individu ≥ 5 cm, tinggi pohon pada subset representatif per kelas diameter untuk menekan bisa alometrik, identitas jenis (untuk penarikan wood density, ρ), serta dokumentasi posisi dan kondisi tegakan.

Metode yang digunakan untuk mengetahui potensi simpanan karbon dilakukan dengan metode non-destruktif untuk tegakan pohon dan metode destruktif untuk tumbuhan bawah. Metode non-destruktif yaitu jika jenis tanaman yang diukur sudah diketahui rumus allometriknya. Sedangkan metode destruktif dilakukan oleh peneliti untuk tujuan pengembangan rumus allometrik, terutama pada jenis-jenis pohon yang mempunyai pola percabangan spesifik yang belum diketahui persamaan allometriknya secara umum.

Metode Pengumpulan Data Sosial Ekonomi

Pengumpulan data sosial ekonomi dilakukan dengan dua metode yaitu metode wawancara kualitatif dan metode observasi. Metode wawancara kualitatif adalah teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif yang dilakukan melalui percakapan mendalam antara peneliti dan informan untuk menggali pandangan, pengalaman, serta makna yang diberikan individu terhadap suatu fenomena sosial. Wawancara ini bersifat terbuka dan fleksibel, memungkinkan peneliti untuk menyesuaikan pertanyaan berdasarkan respons informan sehingga data yang diperoleh lebih kaya dan mendalam. Wawancara kualitatif umumnya digunakan ketika peneliti ingin memahami realitas sosial dari perspektif partisipan, bukan sekadar mengukur variabel atau mencari generalisasi. Jenis wawancara ini dapat dilakukan secara terstruktur, semi-terstruktur, atau tidak terstruktur, tergantung pada tujuan penelitian dan kedalaman informasi yang ingin digali.

Wilayah Administrasi

Desa Cikembang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Secara administratif, Desa Cikembang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Cihawuk
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Garut
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Tarumajaya
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Cibereum

Secara umum, wilayah Desa Cikembang didominasi oleh lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan yang berada di lereng pegunungan. Kondisi geografis ini menjadikan desa memiliki peran penting dalam sektor pertanian, khususnya sayuran dataran tinggi, serta menjadi bagian dari daerah tangkapan air di hulu Sungai Citarum.

Demografi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, luas wilayah Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, adalah 1.372,53 ha atau setara dengan 13,73 km². Kondisi topografi wilayah desa ini didominasi oleh perbukitan. Jumlah penduduk tercatat sebanyak 6.979 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 2.496 KK. Dengan demikian, kepadatan penduduk Desa Cikembang mencapai sekitar 509 jiwa/km², yang menunjukkan tingkat kepadatan cukup tinggi dibandingkan wilayah pedesaan pada umumnya. Secara ringkas informasi demografi disajikan pada tabel dibawah ini

No

Uraian Satuan Jumlah

Keterangan

1.

Jumlah Penduduk

org

6979

 

2.

– Laki-Laki

org

3585

Termasuk anak-anak

3.

– Perempuan

org

3394

 

4.

Luas Wilayah

km²

13.73

 

5.

Kepadatan Penduduk

jiwa/km²

508.3

 

Tutupan Lahan

Tutupan lahan di LPHD Wanajaya Desa Cikembang dilihat secara langsung melalui peta ortomosaik. Peta orthomosaic merupakan hasil penggabungan citra udara beresolusi tinggi yang diperoleh melalui pemotretan menggunakan wahana drone atau pesawat nirawak. Peta ini mampu menyajikan informasi spasial dengan detail yang sangat baik, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam analisis tutupan lahan di suatu wilayah. Melalui orthomosaic, perbedaan karakteristik penutup lahan seperti permukiman, lahan pertanian, vegetasi rapat, maupun lahan terbuka dapat teridentifikasi secara visual dengan jelas. Keunggulan lain dari peta ini adalah ketelitian geometrik dan radiometriknya yang relatif tinggi, sehingga mampu memberikan gambaran nyata kondisi lahan di lapangan (Colomina & Molina, 2014). peta ortomozaik area LPHD Wanajaya dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

Berdasarkan gambar, terlihat area yang dibatasi dengan garis merah sebagai batas wilayah kajian. Pada gambar, terlihat perbedaan tingkat kecerahan warna pada tutupan lahan. Bagian yang tampak lebih terang umumnya menunjukkan lahan terbuka atau lahan dengan tutupan vegetasi yang lebih rendah. Area ini didominasi oleh bidang-bidang pertanian sayuran, lahan yang baru digarap, atau lahan yang mengalami penurunan kerapatan vegetasi akibat proses pengolahan tanah. Karakteristik warna terang tersebut mengindikasikan bahwa lahan relatif minim kanopi pohon, sehingga pantulan cahaya dari permukaan tanah lebih kuat dibandingkan dengan area vegetasi lebat.

Tutupan lahan di area LPHD Wanajaya Desa Cikembang didominasi oleh tutupan lahan untuk penanaman hortikultura. Holtikultura/Sayuran yang umum ditanaman masyarakat penggarap lahan yaitu kubis, bawang daun, wortel, dan kentang. Dibeberapa petak garapan sudah banyak masyarakat yang menanam tanaman kayu yaitu kopi (Coffea sp). Selain itu, juga ditemukan tanaman kayu lain di area lahan garapan yaitu Alpukat (Persea americana), Kayu manis (Cinnamomum burmannii), Kayu putih (Eucalyptus urophylla), Manglid (Manglietia glauca), Pasang (Quercus sp.), Pinus (Pinus merkusii), Rasamala (Altingia excelsa), Salam (Syzygium polyanthum), dan Suren (Toona sureni).

 

 

Secara struktur vegetasi, visualisasi tutupan lahan di area Lahan Garapan LPHD Wanajaya dapat dilihat pada gambar dibawah ini

Diagram profil Desa Cikembang memperlihatkan struktur vegetasi yang masih didominasi oleh tanaman hortikultura, terutama sayuran dan tanaman semusim. Pada ketinggian sekitar 1550–1650 mdpl, terlihat keberadaan kopi, pisang, alpukat, kentang, dan wortel yang mendominasi bagian bawah hingga tengah lereng. Tanaman-tanaman ini berukuran relatif rendah, berkisar antara 1–8 meter, dan lebih banyak ditujukan untuk kebutuhan konsumsi maupun pasar. Sementara itu, keberadaan pohon tinggi seperti eukaliptus, rasamala, suren, dan manglid hanya muncul secara tersebar, sehingga tajuk pohon besar belum menjadi penutup dominan.

Pada ketinggian lebih atas, sekitar 1700–1770 mdpl, pola serupa masih terlihat dengan kehadiran kentang, bawang daun, dan kopi yang ditanam berdekatan dengan pohon peneduh seperti aren dan pinus. Hal ini menunjukkan bahwa struktur vegetasi di Desa Cikembang masih lebih menekankan pada produktivitas hortikultura dibandingkan pembentukan struktur tegakan hutan. Dengan dominasi tanaman semusim dan hortikultura, lanskap desa ini memperlihatkan pola agroforestri sederhana, di mana keberadaan pohon kayu dan pohon keras masih sebatas elemen pelengkap dan belum menjadi struktur utama ekosistem.

Ketinggian Lokasi

Ketinggian suatu lokasi merupakan salah satu parameter penting dalam kajian lingkungan dan tata guna lahan. Secara umum, ketinggian diukur dari permukaan laut dan dinyatakan dalam satuan meter di atas permukaan laut (mdpl). Informasi mengenai ketinggian diperlukan karena memengaruhi berbagai faktor lingkungan, seperti suhu udara, kelembaban udara, kelembaban tanah, serta jenis vegetasi yang dapat tumbuh di suatu wilayah. Semakin tinggi suatu lokasi dari permukaan laut, umumnya suhu udara akan semakin rendah, sedangkan kelembaban udara cenderung meningkat. Kondisi ini memberikan implikasi langsung terhadap aktivitas pertanian, kehutanan, serta perencanaan konservasi lingkungan.

Kemiringan Lokasi

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, informasi mengenai kemiringan lereng menjadi dasar penting dalam menentukan strategi konservasi tanah dan air. Lahan dengan lereng curam hingga sangat curam, misalnya, memiliki risiko tinggi terhadap kehilangan lapisan tanah produktif jika tidak dikelola dengan teknik konservasi yang tepat. Sebaliknya, lahan dengan lereng datar hingga landai relatif lebih sesuai untuk budidaya pertanian intensif, namun tetap membutuhkan pengelolaan agar tidak terjadi penurunan kualitas tanah. Oleh karena itu, analisis kemiringan lereng tidak hanya membantu dalam pengambilan keputusan pemanfaatan lahan, tetapi juga mendukung upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi potensi bencana lingkungan.

Jenis Tanah

Tanah merupakan salah satu faktor lingkungan yang sangat penting dalam menentukan kesesuaian lahan untuk pertanian, kehutanan, maupun konservasi. Karakteristik tanah, baik sifat fisik, kimia, maupun biologisnya, memengaruhi kemampuan tanah dalam mendukung pertumbuhan tanaman serta menjaga keseimbangan ekosistem. Setiap jenis tanah memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi tekstur, kesuburan, maupun tingkat keasaman, sehingga pemahaman terhadap jenis tanah suatu wilayah menjadi dasar penting dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

Kelembaban Udara

Data kelembapan udara pada periode 2020–2024 dalam analisis ini menggunakan parameter Relative Humidity at 2 Meters (%) dari dataset NASA POWER. Relative Humidity at 2 Meters (%) merupakan parameter iklim yang menggambarkan jumlah uap air yang terkandung di udara pada ketinggian 2 meter dari permukaan tanah, dibandingkan dengan kapasitas maksimum udara untuk menahan uap air pada suhu tertentu. Data ini tersedia dari basis data NASA Prediction Of Worldwide Energy Resources (POWER), yang banyak digunakan untuk kajian iklim, pertanian, dan energi terbarukan karena menyediakan data meteorologi global dengan resolusi spasial dan temporal yang baik (Stackhouse et al., 2018).

Kelembaban Tanah

Data kelembapan tanah pada periode 2020–2024 dalam analisis ini menggunakan parameter Profile Soil Moisture dari dataset NASA POWER. Profile Soil Moisture didefinisikan sebagai kandungan air tanah pada kedalaman profil hingga sekitar 1 meter, yang merepresentasikan ketersediaan air di seluruh lapisan tanah tempat akar tanaman dapat tumbuh.

Suhu Udara

Data suhu udara pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Earth Skin Temperature (EST) dari dataset NASA POWER. Penggunaan Earth Skin Temperature (EST) sebagai parameter suhu udara pada penelitian ini didasarkan pada fakta bahwa EST merupakan suhu permukaan bumi yang diukur oleh sensor satelit dengan resolusi temporal dan spasial yang konsisten. EST menggambarkan energi panas yang tersimpan dan dipancarkan oleh permukaan bumi, sehingga dapat merepresentasikan kondisi iklim mikro dan makro lebih akurat dibandingkan hanya suhu udara konvensional di permukaan (Wan, 2014).

Suhu Tanah

Data suhu tanah pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Soil Temperature Layer 1 dari dataset NASA POWER. Penggunaan Soil Temperature Layer 1 (STL1) sebagai parameter dalam kajian iklim sangat relevan karena lapisan tanah teratas (0–10 cm) berperan langsung dalam proses pertukaran energi, air, dan gas antara atmosfer dan ekosistem daratan. Suhu pada lapisan ini mencerminkan kondisi mikroklimat yang memengaruhi aktivitas biologis tanah, pertumbuhan akar tanaman, serta proses dekomposisi bahan organik (Batjes, 2014). Data STL1 menjadi penting dibahas karena kestabilannya dapat memberikan gambaran tentang kapasitas tanah dalam menyimpan dan melepaskan panas, yang pada gilirannya berdampak pada siklus hidrologi, produktivitas pertanian, dan dinamika ekosistem.

Curah Hujan

Data curah hujan pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Precipitation Corrected Sum dari dataset NASA POWER. Parameter yang dipakai adalah Precipitation Corrected Sum karena PRECTOTCORR merupakan curah hujan harian dari reanalisis MERRA-2 yang telah dikoreksi dengan data observasi penakar hujan (gauge-based) agar mengurangi bias frekuensi “hari-hujan” dan besaran akumulasi. Dalam sistem MERRA-2, data presipitasi yang dipakai untuk pemaksaan daratan diturunkan sebagai variabel PRECTOTCORR; koreksi ini mengikuti skema “observation-corrected precipitation forcing” (termasuk penggunaan data CPCU/CMAP/GPCC) sehingga lebih representatif dibanding presipitasi model mentah, terutama di wilayah tropis yang jaringan pengamatannya tidak merata.

Kecepatan Angin

Data kecepatan angin pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Wind Speed at 2 Meters Maximum (m/s) dan Wind Speed at 2 Meters Minimum (m/s) dari dataset NASA POWER. Definisinya: kecepatan angin maksimum menunjukkan nilai tertinggi kecepatan angin yang terjadi pada ketinggian 2 meter dari permukaan tanah dalam rentang harian, sementara kecepatan minimum menunjukkan nilai terendah pada level yang sama. Data ini penting karena menggambarkan fluktuasi energi kinetik angin yang berpengaruh pada iklim mikro, siklus hidrologi, serta potensi energi terbarukan.

Kelompok Perhutanan Sosial

Dasar Hukum

Landasan hukum (dasar hukum) kelompok perhutanan sosial LPHD Wanajaya Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Sebagai berikut

  1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. UU ini menjadi fondasi utama tata kelola kehutanan di Indonesia, yang menyatakan bahwa hutan adalah kekayaan negara yang harus dikelola secara lestari untuk kemakmuran rakyat. Undang-undang ini juga mengatur tentang kawasan hutan, izin penggunaan kawasan, serta perlindungan dan rehabilitasi kawasan hutan.
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (dalam Cipta Kerja) – Revisi atas UU Kehutanan. UU Cipta Kerja mencakup perubahan pada UU 41/1999, termasuk aspek perizinan dan penyederhanaan regulasi kehutanan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Mengatur tata kelola kehutanan termasuk mekanisme izin, sanksi administratif, dan pelaksanaan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) .
  4. Peraturan Menteri LHK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Menetapkan skema pengelolaan perhutanan sosial (HD, HKm, HTR) di Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus di sejumlah provinsi termasuk Jawa Barat. Ini menegaskan model pengelolaan melalui skema perhutanan sosial berdasarkan karakteristik KHDPK.
  5. Keputusan Menteri LHK Nomor 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022. Menetapkan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian Hutan Produksi dan Hutan Lindung di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten—yang menjadi dasar kawasan yang kemudian bisa dimanfaatkan melalui perhutanan sosial.
  6. Keputusan Menteri LHK SK-8785/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL 0/9/2023 (4 September 2023). Memberikan persetujuan untuk perhutanan sosial (HKm) seluas ±116 hektare di Desa Cikembang, Kertasari, Bandung, Jabar—konkritisasi kebijakan di tingkat lokal.

Potensi Pengelolaan Kawasan

Pada saat ini potensi yang harus dijaga dan dipelihara di lokasi antara lain jenis tanaman kayu-kayuan (Rasamala, Pinus, Damar, Salamander, dan lain-lain). Selain tanaman kayu, terdapat pula sumber mata air yang mempunyai nilai konservasi tinggi sehingga perlu dijaga. Pada lokasi ini juga terdapat jenis tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bisa dipungut dan dimanfaatkan seperti kopi, alpukat, nangka, pisang, dan konyal.

Sistem Penghidupan Masyarakat Penggarap Lahan

Penghidupan masyarakat penggarap area lahan hutan umumnya terbatas pada aktivitas pertanian yang mereka lakukan. Masyarakat mengambil peran pada alur pertanian di area lahan hutan dari mulai pemilik lahan garapan, buruh tani yang mengurus lahan garapan, buruh angkut yang mengangkut pupuk dan hasil panen, hingga menjadi bandar dimana penggarap lahan menjual hasil garapannya. Peran dan aktivitas tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat tidak hanya bergantung pada lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjadikan pengelolaan hutan sebagai sumber pendapatan utama mereka.

Penggarap-penggarap lahan di kawasan hutan Desa Cikembang merupakan anggota LPHD Wanajaya, yang tercantum dalam Surat Keputusan pengelolaan hutan yang diterbitkan oleh KLHK. Mereka mengelola petak-petak lahan untuk menanam berbagai komoditas, baik sayuran seperti bawang daun, kentang, kol, dan wortel, maupun tanaman non-sayuran seperti alpukat, kopi, nangka, dan pisang. Setiap penggarap bertanggung jawab mulai dari merencanakan tata letak kebun, menyiapkan lahan, menanam bibit, hingga melakukan perawatan dan panen, sehingga hasil pertanian dapat digunakan untuk konsumsi sendiri maupun dijual guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

 

 

Saat ini, sebagian besar masyarakat lebih memilih menanam sayuran sebagai komoditas utama. Meskipun harga jual sayuran cenderung fluktuatif, masyarakat menilai bahwa hasilnya dapat diperoleh lebih cepat dibandingkan tanaman non-sayuran, sehingga lebih cocok untuk kebutuhan ekonomi jangka pendek. Berdasarkan survei terakhir, harga jual sayuran saat ini sedang mengalami penurunan, yakni bawang daun Rp 7.000/kg, kentang Rp 10.000/kg, kol Rp 5.000/kg, dan wortel Rp 1.000/kg.

Warisan Budaya berbasis Agroforestri

Masyarakat Desa Cikembang yang berbatasan dengan hutan sejak lama memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sumber daya hutan sebagai penopang utama kehidupan mereka. Keterbatasan lahan pertanian milik pribadi, tingginya kebutuhan pangan, serta keterdesakan ekonomi membuat sebagian masyarakat berusaha memanfaatkan lahan di kawasan hutan negara yang dulunya dikelola oleh Perum Perhutani.

Pada masa lalu, penggarapan lahan hutan oleh masyarakat sering dipandang sebagai perambahan atau pelanggaran. Namun, pemerintah akhirnya menyadari bahwa melibatkan masyarakat justru dapat berperan dalam melestarikan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini kemudian melahirkan berbagai kebijakan, dimulai dengan Program Tumpangsari (Tebang Butuh Tanam) pada era kolonial, yang kemudian berkembang menjadi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dikelola oleh Perhutani, dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai mitranya.

 

 

Melalui program PHBM, warga memperoleh kesempatan untuk menanam tanaman palawija, hortikultura, atau komoditas perkebunan lainnya di antara tegakan pohon hutan seperti kayu manis, kayu putih, dan pinus. Bagi masyarakat, kegiatan ini menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan pendapatan rumah tangga, dan menciptakan lapangan kerja baru di sekitar kawasan hutan. Sementara itu, bagi pihak Perhutani, sistem tumpangsari yang diterapkan masyarakat berkontribusi dalam pemeliharaan tanaman pokok, menekan potensi perambahan liar, serta mempererat hubungan sosial dan kerja sama dengan masyarakat di sekitar hutan.

 

 

Pemangku Kepentingan

Dalam pelaksanaan program revitalisasi agroforestri berbasis warisan budaya di Desa Cikembang, terdapat beberapa aktor kunci yang memiliki peran strategis dan saling melengkapi.

Pertama, Pemerintah Desa memegang peranan utama dalam memberikan legitimasi, koordinasi, sekaligus fungsi pengawasan. Dukungan penuh dari Pemerintah Desa menjadi landasan penting karena memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan serta selaras dengan rencana pembangunan desa. Dengan pengaruh yang tinggi dan sikap yang positif, keberadaan pemerintah desa menjadi penguat bagi keberlanjutan program.

Kedua, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wanajaya berfungsi sebagai pemegang akses izin pengelolaan kawasan hutan sekaligus pelaksana perlindungan dan rehabilitasi hutan (RHL). LPHD memiliki minat besar untuk memperkuat struktur kelembagaan dan memastikan manfaat program dapat dirasakan oleh anggota maupun masyarakat sekitar. Dengan posisi strategis dan pengaruh yang signifikan, dukungan LPHD sangat menentukan keberhasilan pengelolaan berbasis masyarakat.

 

 

 

Ketiga, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Pangsileman menjadi aktor kunci di tingkat tapak sebagai penanggung jawab langsung atas lokus program di Cikembang. Harapan utama KUPS adalah meningkatnya kesejahteraan anggota melalui diversifikasi produk pertanian dan pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu. Dukungan positif dari KUPS dengan kapasitas pengaruh yang tinggi menunjukkan adanya motivasi kuat untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Secara keseluruhan, keterlibatan ketiga stakeholder ini menciptakan sinergi antara aspek regulatif, kelembagaan, dan ekonomi masyarakat. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam menjamin keberlanjutan program serta pencapaian tujuan jangka panjang di Desa Cikembang.

Kesimpulan

Berdasarkan Hasil Pembahasan pada bab sebelumnya, maka kesimpulan pada laporan ini yaitu sebagai berikut

  1. Status aktual tutupan lahan pada wilayah Desa Cikembang merupakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Desa Cikembang yang dikelola dibawah LPHD Wanajaya.
  2. Secara umum, tidak ditemukan warisan budaya berbasis agroforestri di Desa Cikembang
  3. Estimasi cadangan karbon awal di KHDPK Desa Cikembang yaitu 1,18 ton/ha
  4. Pemangku kepentingan yang diidentifikasi yaitu Pemerintah Desa Cikembang, LPHD Wanajaya, dan KUPS Pangsileman
  5. Penanggung jawab lokus Desa Cikembang yaitu KUPS Pangsileman

 

Untuk laporan kegiatan lengkap dapat di unduh pada link berikut :

https://go.unpad.ac.id/kegiatanfolunc2025