Survei Awal Desa Sukapura – Kertasari

Latar Belakang

Indonesia memiliki komitmen kuat dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forestry and Other Land Use/FOLU). Komitmen ini dituangkan dalam kebijakan FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan agar sektor FOLU menjadi penyerap karbon bersih (net sink) pada tahun 2030. Untuk mendukung target ini, diperlukan intervensi langsung di tingkat tapak melalui strategi seperti reboisasi, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Salah satu pendekatan implementatif yang relevan dalam konteks rehabilitasi lahan dan peningkatan penyerapan karbon adalah agroforestri, yaitu sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman pertanian dengan pohon-pohonan dalam satu kesatuan ekosistem. Agroforestri dinilai efektif karena selain meningkatkan tutupan lahan dan serapan karbon, juga memberikan nilai ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.

Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi prioritas dalam rencana operasional FOLU Net Sink 2030, memiliki berbagai wilayah yang strategis untuk pengembangan agroforestri, termasuk di kawasan penyangga hutan dan area penggunaan lain (APL) seperti Desa Sukapura. Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, merupakan salah satu desa dengan potensi tinggi untuk pengembangan kegiatan agroforestri berbasis masyarakat. Desa ini memiliki topografi perbukitan, tutupan hutan yang mulai menurun, serta lahan masyarakat yang sebagian belum dikelola secara optimal.

Namun, hingga saat ini belum tersedia data dasar (baseline) yang lengkap dan terverifikasi mengenai kondisi biofisik, sosial-ekonomi, dan potensi serapan karbon di wilayah ini. Oleh karena itu, penyusunan laporan baseline data di Desa Sukapura menjadi langkah awal yang penting dalam merancang, melaksanakan, dan memantau efektivitas kegiatan agroforestri sebagai bagian dari upaya mitigasi emisi GRK di tingkat lokal.

Metode Pengumpulan Data

Terdapat 3 metode awal dalam pengumpulan data yaitu : 

Metode Pemetaan Kawasan

Pada tahapan kegiatan pemetaan kawasan menggunakan teknik pengindraan jauh, teknik ini dilakukan menggunakan alat pesawat nirawak/ unmanned aerial vehicle (UAV) atau drone. Teknik penginderaan jauh memiliki keunggulan dalam mendapatkan informasi spasial-temporal untuk mendapatkan sifat biofisik hutan, untuk menilai biomassa dan stok karbon (Ota, et.al, 2017). Pengumpulan data menggunakan platform berbasis UAV memiliki fleksibilitas operasional yang tinggi dalam hal biaya, waktu, tempat dan pengulangan dibandingkan dengan platform berbasis satelit dan operasi fotogrametri berawak tradisional (Dhruva et al., 2024). Platform UAV dapat menangkap gambar resolusi tinggi yang dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk menghasilkan model medan digital (DTM), model permukaan digital (DSM), dan gambar orto-mosaik (Dhruva et al., 2024).

Metode Estimasi Simpanan Karbon

Survei awal ini bertujuan memperkirakan stok karbon atas-permukaan (AGB → C) pada lahan agroforestri sederhana seluas 116 ha dengan pendekatan non-destruktif, sehingga seluruh pengukuran dilakukan tanpa menebang atau merusak vegetasi. Rancangan mengikuti pedoman IPCC dan ICRAF/World Agroforestry: variabel utama yang dicatat ialah DBH untuk semua individu ≥ 5 cm, tinggi pohon pada subset representatif per kelas diameter untuk menekan bisa alometrik, identitas jenis (untuk penarikan wood density, ρ), serta dokumentasi posisi dan kondisi tegakan.

Metode yang digunakan untuk mengetahui potensi simpanan karbon dilakukan dengan metode non-destruktif untuk tegakan pohon dan metode destruktif untuk tumbuhan bawah. Metode non-destruktif yaitu jika jenis tanaman yang diukur sudah diketahui rumus allometriknya. Sedangkan metode destruktif dilakukan oleh peneliti untuk tujuan pengembangan rumus allometrik, terutama pada jenis-jenis pohon yang mempunyai pola percabangan spesifik yang belum diketahui persamaan allometriknya secara umum.

Metode Pengumpulan Data Sosial Ekonomi

Pengumpulan data sosial ekonomi dilakukan dengan dua metode yaitu metode wawancara kualitatif dan metode observasi. Metode wawancara kualitatif adalah teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif yang dilakukan melalui percakapan mendalam antara peneliti dan informan untuk menggali pandangan, pengalaman, serta makna yang diberikan individu terhadap suatu fenomena sosial. Wawancara ini bersifat terbuka dan fleksibel, memungkinkan peneliti untuk menyesuaikan pertanyaan berdasarkan respons informan sehingga data yang diperoleh lebih kaya dan mendalam. Wawancara kualitatif umumnya digunakan ketika peneliti ingin memahami realitas sosial dari perspektif partisipan, bukan sekadar mengukur variabel atau mencari generalisasi. Jenis wawancara ini dapat dilakukan secara terstruktur, semi-terstruktur, atau tidak terstruktur, tergantung pada tujuan penelitian dan kedalaman informasi yang ingin digali.

Contoh Hasil Foto Udara UAV

Wilayah Administrasi

Desa Sukapura merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Secara administratif, Desa Sukapura memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: berbatasan langsung dengan Desa Resmi Tinggal yang masih termasuk dalam Kecamatan Kertasari.
  • Sebelah Timur: berbatasan dengan wilayah Kecamatan Pacet.
  • Sebelah Selatan: berbatasan dengan Desa Cibeureum.
  • Sebelah Barat: berbatasan dengan Desa Sukapura dan sebagian wilayah Kecamatan Pacet.

Peta Administratif Desa Sukapura

Secara umum, wilayah Desa Sukapura didominasi oleh lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan yang berada di lereng pegunungan. Kondisi geografis ini menjadikan desa memiliki peran penting dalam sektor pertanian, khususnya sayuran dataran tinggi, serta menjadi bagian dari daerah tangkapan air di hulu Sungai Citarum.

Demografi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, luas wilayah Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, adalah 596,7 ha atau setara dengan 5,97 km². Kondisi topografi wilayah desa ini didominasi oleh perbukitan. Jumlah penduduk tercatat sebanyak 6.799 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 2.911 KK. Dengan demikian, kepadatan penduduk Desa Sukapura mencapai sekitar 1.544 jiwa/km², yang menunjukkan tingkat kepadatan cukup tinggi dibandingkan wilayah pedesaan pada umumnya. Secara ringkas informasi demografi disajikan pada tabel dibawah ini

No

Uraian

Satuan

Jumlah

Keterangan

1.

Jumlah Penduduk

org

9217

 

2.

– Laki-Laki

org

4725

Termasuk anak-anak

3.

– Perempuan

org

4492

 

4.

Luas Wilayah

km²

5,97

 

5.

Kepadatan Penduduk

jiwa/km²

1.544

 

Tutupan Lahan

Tutupan lahan di KPS Reksawana Desa Sukapura dilihat secara langsung melalui peta ortomosaik. Peta orthomosaic merupakan hasil penggabungan citra udara beresolusi tinggi yang diperoleh melalui pemotretan menggunakan wahana drone atau pesawat nirawak. Peta ini mampu menyajikan informasi spasial dengan detail yang sangat baik, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam analisis tutupan lahan di suatu wilayah. Melalui orthomosaic, perbedaan karakteristik penutup lahan seperti permukiman, lahan pertanian, vegetasi rapat, maupun lahan terbuka dapat teridentifikasi secara visual dengan jelas. Keunggulan lain dari peta ini adalah ketelitian geometrik dan radiometriknya yang relatif tinggi, sehingga mampu memberikan gambaran nyata kondisi lahan di lapangan (Colomina & Molina, 2014). peta ortomozaik area KPS Reksawana dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

Peta Orthomosaic Area KPS Reksawana Desa Sukapura

Berdasarkan gambar, terlihat area yang dibatasi dengan garis merah sebagai batas wilayah kajian. Pada gambar, terlihat perbedaan tingkat kecerahan warna pada tutupan lahan. Bagian yang tampak lebih terang umumnya menunjukkan lahan terbuka atau lahan dengan tutupan vegetasi yang lebih rendah. Area ini didominasi oleh bidang-bidang pertanian sayuran, lahan yang baru digarap, atau lahan yang mengalami penurunan kerapatan vegetasi akibat proses pengolahan tanah. Karakteristik warna terang tersebut mengindikasikan bahwa lahan relatif minim kanopi pohon, sehingga pantulan cahaya dari permukaan tanah lebih kuat dibandingkan dengan area vegetasi lebat.
Tutupan lahan di area KPS Reksawana Desa Sukapura didominasi oleh tutupan lahan untuk penanaman hortikultura. Holtikultura/Sayuran yang umum ditanaman masyarakat penggarap lahan yaitu kubis, bawang daun, wortel, dan kentang. Dibeberapa petak garapan sudah banyak masyarakat yang menanam tanaman kayu yaitu kopi (Coffea sp). Selain itu, juga ditemukan tanaman kayu lain di pinggiran lahan garapan antara lain Alpukat (Persea americana), Aren (Arenga pinnata), Baros (Manglietia glauca), Jabon (Anthocephalus cadamba), Jambu air (Syzygium aqueum), Jambu batu (Psidium guajava), Jati putih (Gmelina arborea) Jeruk lemon (Citrus limon), Jeruk limau (Citrus aurantiifolia), Kaliandra (Calliandra calothyrsus), Kayu manis (Cinnamomum burmannii), Kayu putih (Eucalyptus urophylla), Ki damar (Agathis dammara), Mahoni (Swietenia macrophylla), Mahoni uganda (Khaya anthoteca), Mangga (Mangifera indica) dan Manglid (Manglietia glauca).

Secara struktur vegetasi, visualisasi tutupan lahan di area Lahan Garapan KPS Reksawana dapat dilihat pada gambar dibawah ini

Struktur Vertikal Tutupan Lahan di area Lahan Garapan KHDPK Sukapura

Pada gambar, menampilkan penampang melintang bentang alam di area KHDPK Sukapura yang merupakan kawasan dataran tinggi sekitar Sungai Citarum, yang menunjukkan variasi elevasi antara 1.250 hingga 1.350 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pada penampang ini terlihat susunan vegetasi dan komoditas tanaman yang beragam, tersusun mengikuti perbedaan ketinggian dan bentuk topografi lereng di kedua sisi sungai. Pola vegetasi menunjukkan adanya adaptasi jenis tanaman terhadap kondisi lingkungan yang berbeda, baik dari segi kelembaban, intensitas cahaya, maupun jenis tanah.

Di sisi lereng bagian kiri, pada ketinggian sekitar 1.350 mdpl, terlihat keberadaan tegakan pohon tinggi seperti jati putih dengan tinggi mencapai sekitar 23 meter, yang dikombinasikan dengan tanaman alpukat, cabai, Eukaliptus, dan kopi pada lapisan bawah. Menuruni lereng ke arah sungai, terdapat vegetasi yang lebih bervariasi seperti cabai, Rasamala, bawang daun, dan pisang yang tumbuh di sela-sela pohon eukaliptus dan kopi. Peralihan jenis tanaman ini mencerminkan perubahan kondisi mikroklimat yang lebih lembap dan lebih teduh ketika mendekati lembah sungai.

Pada bagian dasar lembah, yang berada di sekitar 1.250 mdpl, terdapat aliran Sungai Citarum yang diapit oleh vegetasi berukuran sedang seperti pisang, Surian, Manglid, dan Rasamala. Keberadaan pohon-pohon dengan tajuk sedang hingga besar ini berperan penting dalam menjaga kelembapan tanah, mencegah erosi tebing sungai, serta mempertahankan kualitas daerah sempadan sungai. Zona lembah ini tampak menjadi kawasan transisi ekosistem dengan keanekaragaman vegetasi yang tinggi.

Di sisi kanan sungai, pada lereng yang kembali naik menuju 1.350 mdpl, vegetasi didominasi oleh tegakan tinggi seperti Pinus dan Rasamala yang berpadu dengan eukaliptus dan manglid di lapisan bawah. Mendekati puncak lereng, pola tanaman bergeser menjadi tanaman budidaya intensif seperti jeruk limau yang ditanam secara teratur pada area dengan kemiringan lebih landai. Susunan vegetasi ini menunjukkan adanya pemanfaatan lahan secara campuran antara tanaman kehutanan dan tanaman pertanian komersial, yang sekaligus berfungsi menjaga kestabilan lereng.

Faktor Fisik Lingkungan

Faktor fisik lingkungan merupakan komponen utama yang memengaruhi karakteristik ekosistem dan produktivitas lahan. Kondisi biofisik seperti ketinggian dari permukaan laut, jenis tanah, kelembapan udara, kelembapan tanah, suhu udara, suhu tanah, dan curah hujan saling berinteraksi dalam menentukan dinamika ekologi suatu wilayah. Ketinggian lokasi berhubungan erat dengan variasi iklim mikro, di mana peningkatan elevasi umumnya menurunkan suhu dan memengaruhi distribusi vegetasi (Barry & Blanken, 2016). Kelembapan udara dan kelembapan tanah menjadi faktor penting dalam siklus hidrologi karena menentukan ketersediaan air bagi tanaman dan organisme lain (Rodriguez-Iturbe & Porporato, 2004).

Ketinggian Lokasi

Ketinggian suatu lokasi merupakan salah satu parameter penting dalam kajian lingkungan dan tata guna lahan. Secara umum, ketinggian diukur dari permukaan laut dan dinyatakan dalam satuan meter di atas permukaan laut (mdpl). Informasi mengenai ketinggian diperlukan karena memengaruhi berbagai faktor lingkungan, seperti suhu udara, kelembaban udara, kelembaban tanah, serta jenis vegetasi yang dapat tumbuh di suatu wilayah. Semakin tinggi suatu lokasi dari permukaan laut, umumnya suhu udara akan semakin rendah, sedangkan kelembaban udara cenderung meningkat. Kondisi ini memberikan implikasi langsung terhadap aktivitas pertanian, kehutanan, serta perencanaan konservasi lingkungan.

Kemiringan Lokasi

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, informasi mengenai kemiringan lereng menjadi dasar penting dalam menentukan strategi konservasi tanah dan air. Lahan dengan lereng curam hingga sangat curam, misalnya, memiliki risiko tinggi terhadap kehilangan lapisan tanah produktif jika tidak dikelola dengan teknik konservasi yang tepat. Sebaliknya, lahan dengan lereng datar hingga landai relatif lebih sesuai untuk budidaya pertanian intensif, namun tetap membutuhkan pengelolaan agar tidak terjadi penurunan kualitas tanah. Oleh karena itu, analisis kemiringan lereng tidak hanya membantu dalam pengambilan keputusan pemanfaatan lahan, tetapi juga mendukung upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi potensi bencana lingkungan.

Jenis Tanah

Tanah merupakan salah satu faktor lingkungan yang sangat penting dalam menentukan kesesuaian lahan untuk pertanian, kehutanan, maupun konservasi. Karakteristik tanah, baik sifat fisik, kimia, maupun biologisnya, memengaruhi kemampuan tanah dalam mendukung pertumbuhan tanaman serta menjaga keseimbangan ekosistem. Setiap jenis tanah memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi tekstur, kesuburan, maupun tingkat keasaman, sehingga pemahaman terhadap jenis tanah suatu wilayah menjadi dasar penting dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

Kelembaban Udara

Data kelembapan udara pada periode 2020–2024 dalam analisis ini menggunakan parameter Relative Humidity at 2 Meters (%) dari dataset NASA POWER. Relative Humidity at 2 Meters (%) merupakan parameter iklim yang menggambarkan jumlah uap air yang terkandung di udara pada ketinggian 2 meter dari permukaan tanah, dibandingkan dengan kapasitas maksimum udara untuk menahan uap air pada suhu tertentu. Data ini tersedia dari basis data NASA Prediction Of Worldwide Energy Resources (POWER), yang banyak digunakan untuk kajian iklim, pertanian, dan energi terbarukan karena menyediakan data meteorologi global dengan resolusi spasial dan temporal yang baik (Stackhouse et al., 2018).

Kelembaban Tanah

Data kelembapan tanah pada periode 2020–2024 dalam analisis ini menggunakan parameter Profile Soil Moisture dari dataset NASA POWER. Profile Soil Moisture didefinisikan sebagai kandungan air tanah pada kedalaman profil hingga sekitar 1 meter, yang merepresentasikan ketersediaan air di seluruh lapisan tanah tempat akar tanaman dapat tumbuh.

Suhu Udara

Data suhu udara pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Earth Skin Temperature (EST) dari dataset NASA POWER. Penggunaan Earth Skin Temperature (EST) sebagai parameter suhu udara pada penelitian ini didasarkan pada fakta bahwa EST merupakan suhu permukaan bumi yang diukur oleh sensor satelit dengan resolusi temporal dan spasial yang konsisten. EST menggambarkan energi panas yang tersimpan dan dipancarkan oleh permukaan bumi, sehingga dapat merepresentasikan kondisi iklim mikro dan makro lebih akurat dibandingkan hanya suhu udara konvensional di permukaan (Wan, 2014).

Suhu Tanah

Data suhu tanah pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Soil Temperature Layer 1 dari dataset NASA POWER. Penggunaan Soil Temperature Layer 1 (STL1) sebagai parameter dalam kajian iklim sangat relevan karena lapisan tanah teratas (0–10 cm) berperan langsung dalam proses pertukaran energi, air, dan gas antara atmosfer dan ekosistem daratan. Suhu pada lapisan ini mencerminkan kondisi mikroklimat yang memengaruhi aktivitas biologis tanah, pertumbuhan akar tanaman, serta proses dekomposisi bahan organik (Batjes, 2014). Data STL1 menjadi penting dibahas karena kestabilannya dapat memberikan gambaran tentang kapasitas tanah dalam menyimpan dan melepaskan panas, yang pada gilirannya berdampak pada siklus hidrologi, produktivitas pertanian, dan dinamika ekosistem.

Curah Hujan

Data curah hujan pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Precipitation Corrected Sum dari dataset NASA POWER. Parameter yang dipakai adalah Precipitation Corrected Sum karena PRECTOTCORR merupakan curah hujan harian dari reanalisis MERRA-2 yang telah dikoreksi dengan data observasi penakar hujan (gauge-based) agar mengurangi bias frekuensi “hari-hujan” dan besaran akumulasi. Dalam sistem MERRA-2, data presipitasi yang dipakai untuk pemaksaan daratan diturunkan sebagai variabel PRECTOTCORR; koreksi ini mengikuti skema “observation-corrected precipitation forcing” (termasuk penggunaan data CPCU/CMAP/GPCC) sehingga lebih representatif dibanding presipitasi model mentah, terutama di wilayah tropis yang jaringan pengamatannya tidak merata.

Kecepatan Angin

Data kecepatan angin pada periode 2020–2024 menggunakan parameter Wind Speed at 2 Meters Maximum (m/s) dan Wind Speed at 2 Meters Minimum (m/s) dari dataset NASA POWER. Definisinya: kecepatan angin maksimum menunjukkan nilai tertinggi kecepatan angin yang terjadi pada ketinggian 2 meter dari permukaan tanah dalam rentang harian, sementara kecepatan minimum menunjukkan nilai terendah pada level yang sama. Data ini penting karena menggambarkan fluktuasi energi kinetik angin yang berpengaruh pada iklim mikro, siklus hidrologi, serta potensi energi terbarukan.

Kelompok Perhutanan Sosial

Dasar Hukum

Landasan hukum (dasar hukum) kelompok perhutanan sosial LPHD Wanajaya Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Sebagai berikut

  1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang UU ini menjadi fondasi utama tata kelola kehutanan di Indonesia, yang menyatakan bahwa hutan adalah kekayaan negara yang harus dikelola secara lestari untuk kemakmuran rakyat. Undang-undang ini juga mengatur tentang kawasan hutan, izin penggunaan kawasan, serta perlindungan dan rehabilitasi kawasan hutan.
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (dalam Cipta Kerja) – Revisi atas UU UU Cipta Kerja mencakup perubahan pada UU 41/1999, termasuk aspek perizinan dan penyederhanaan regulasi kehutanan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Mengatur tata kelola kehutanan termasuk mekanisme izin, sanksi administratif, dan pelaksanaan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).
  4. Peraturan Menteri LHK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Menetapkan skema pengelolaan perhutanan sosial (HD, HKm, HTR) di Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus di sejumlah provinsi termasuk Jawa Ini menegaskan model pengelolaan melalui skema perhutanan sosial berdasarkan karakteristik KHDPK.
  5. Keputusan Menteri LHK Nomor 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022. Menetapkan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian Hutan Produksi dan Hutan Lindung di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten—yang menjadi dasar kawasan yang kemudian bisa dimanfaatkan melalui perhutanan sosial.
  6. Keputusan Menteri LHK SK-8785/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL 0/9/2023 (4 September 2023). Memberikan persetujuan untuk perhutanan sosial (HKm) seluas ± 234 hektare di Desa Sukapura, Kertasari, Bandung, Jabar—konkritisasi kebijakan di tingkat lokal.

Potensi Pengelolaan Kawasan

Pada saat ini potensi yang harus dijaga dan dipelihara di lokasi antara lain jenis tanaman kayu-kayuan (Rasamala, Pinus, Damar, Salamander, dan lain-lain). Selain tanaman kayu, terdapat pula sumber mata air yang mempunyai nilai konservasi tinggi sehingga perlu dijaga. Pada lokasi ini juga terdapat jenis tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang bisa dipungut dan dimanfaatkan seperti kopi, alpukat, nangka, pisang, dan kapol.

Sistem Penghidupan Masyarakat Penggarap Lahan

Penghidupan warga penggarap hutan di Desa Sukapura bertumpu pada rantai kerja pertanian yang saling menopang. Dalam mata rantai ini, tiap orang mengambil peran berbeda, ada pemilik/penggarap lahan, buruh tani yang menangani budidaya dari olah lahan sampai panen, buruh angkut yang mengalirkan pupuk dan hasil panen, hingga bandar yang menampung dan menyalurkan komoditas. Jalinan peran tersebut bukan hanya memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, tetapi juga menjadi motor pendapatan yang menggerakkan ekonomi lokal di sekitar hutan.

Para penggarap yang mengelola petak di kawasan hutan tergabung dalam KPS Reksawana dan tercantum dalam SK pengelolaan hutan terbitan KLHK. Komoditas yang ditanam beragam yaitu meliputi komoditas sayuran (bawang daun, kentang, kol, wortel) dan komoditas non-sayuran (alpukat, jeruk limau, kopi, nangka, pisang). Tugas penggarap meliputi perencanaan tata letak kebun, pengolahan tanah, penanaman, pemeliharaan, hingga panen agar hasil dapat dikonsumsi atau dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Saat ini, sayuran lebih dipilih sebagai komoditas utama karena perputaran hasil yang cepat meski harganya berfluktuasi. Hasil survei terakhir menunjukkan harga sedang melemah yaitu dengan rincian bawang daun Rp8.000/kg, kentang Rp8.000–10.000/kg, kol Rp4.000/kg, dan wortel Rp2.000/kg.

Warisan Budaya berbasis Agroforestri

Masyarakat Desa Sukapura yang hidup bersebelahan dengan kawasan hutan sejak lama menggantungkan mata pencaharian pada sumber daya hutan. Minimnya kepemilikan lahan pribadi, meningkatnya kebutuhan pangan, serta tekanan ekonomi mendorong sebagian warga memanfaatkan lahan hutan negara yang sebelumnya dikelola Perum Perhutani.

Pemangku Kepentingan

Pelaksanaan program pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Sukapura tidak dapat dilepaskan dari peran para aktor lokal yang memiliki kepentingan, pengaruh, dan tanggung jawab berbeda. Dua aktor kunci yang menjadi penggerak utama dalam implementasi kegiatan ini adalah Pemerintah Desa Sukapura dan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Reksawana.

Kesimpulan

Berdasarkan Hasil Pembahasan pada bab sebelumnya, maka kesimpulan pada laporan ini yaitu sebagai berikut

  1. Status aktual tutupan lahan pada wilayah Desa Sukapura merupakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Desa Sukapura yang dikelola dibawah KPS
  2. Secara umum, tidak ditemukan warisan budaya berbasis agroforestri di Desa Sukapura
  3. Estimasi cadangan karbon awal di KHDPK Desa Sukapura yaitu 1,49 ton/ha
  4. Pemangku kepentingan yang diidentifikasi yaitu Pemerintah Desa Cikembang, dan KPS
  5. Penanggung jawab lokus Desa Sukapura yaitu KPS Reksawana

 

Untuk laporan kegiatan lengkap dapat di unduh pada link berikut :

https://go.unpad.ac.id/kegiatanfolunc2025