Angin gunung di Sukapura datang dengan cara yang pelan, tetapi terasa sampai ke tulang. Di lereng-lereng yang hidup dari tanah, pagi dan sore sering kali tidak benar-benar terpisah dari kerja. Ada petani yang turun ke kebun, ada bibit yang dipindahkan, ada tanah yang dibuka, ada tanaman sayur yang menunggu dipanen, dan ada pohon-pohon muda yang mulai dicari tempatnya di antara kebiasaan lama bercocok tanam. Di desa seperti ini, hutan bukan sesuatu yang jauh. Ia hadir dalam percakapan sehari-hari, dalam jalan setapak, dalam kebun, dalam sumber penghidupan, dan dalam kecemasan tentang masa depan.
Bagi masyarakat gunung, tanah adalah sumber hidup yang paling dekat. Mereka tidak mencari ikan karena laut jauh dari jangkauan; mereka menggantungkan perut pada lahan, kebun, dan hutan. Tetapi di titik itulah persoalan menjadi rumit. Bagaimana masyarakat tetap hidup dari hutan tanpa membuat hutan kehilangan fungsinya? Bagaimana petani tetap memperoleh penghasilan tanpa terus mengulang pola tanam yang membuat lereng semakin rentan? Bagaimana sebuah slogan—hutan lestari, masyarakat sejahtera—tidak berhenti sebagai kalimat indah di spanduk dan dokumen?
Pertanyaan-pertanyaan itu hidup dalam keseharian Bapak Dinar Santika, Ketua Kelompok Perhutanan Sosial Desa Sukapura. Ia dipercaya oleh kepala desa dan masyarakat untuk memimpin KPS yang membawahi 10 KUPS. Perannya bukan hanya administratif. Di lapangan, ia harus memberi arahan, membina ketua-ketua KUPS, berbicara langsung dengan petani, dan pelan-pelan mengajak masyarakat memahami bahwa menjaga hutan bukan berarti menghentikan penghidupan. Justru, bagi Dinar, tantangan terpenting adalah menemukan bentuk penghidupan yang membuat hutan tetap berdiri.
“Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. Tapi Slogan Itu Harus Nyata.”
Dinar mengucapkan kalimat itu bukan sebagai jargon. Ia mengucapkannya seperti seseorang yang tahu betul beratnya membawa bahasa program ke kehidupan warga. Di atas kertas, konsep perhutanan sosial sering tampak rapi: masyarakat diberi akses kelola, kelompok dibentuk, rencana kerja disusun, dan hutan dijaga bersama. Tetapi di lapangan, perubahan tidak bekerja secepat dokumen.
“Lumayan berat juga memahamkan supaya gimana mindset orang gunung ini yang mempunyai kehidupan yang bersumber dari hutan, tapi tidak merusak alamnya,” kata Dinar.
Di Sukapura, sebagian masyarakat merespons dengan sikap yang ia sebut dalam bahasa Sunda: sok ngalawan ku punduk. Secara sederhana, ia menjelaskannya sebagai sikap mengangguk, seolah setuju, tetapi belum tentu benar-benar memahami. Mereka terlihat menerima arahan, tetapi kesadaran belum selalu tumbuh dari dalam. Ada jarak antara “iya” di ruang musyawarah dan perubahan kebiasaan di kebun.
Jarak itulah yang selama ini coba dijembatani. Lewat musyawarah desa, sosialisasi, konsolidasi, pendampingan, hingga teguran langsung di lapangan, KPS berusaha membangun pengertian baru. Bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang mengapa aturan itu penting. Dinar tahu bahwa perubahan tidak cukup dilakukan dengan perintah. Petani harus melihat alasan, contoh, dan manfaat. Mereka harus percaya bahwa jalan baru ini tidak membuat mereka kehilangan sumber hidup.
Dari Sayuran ke Tanaman Keras
Salah satu titik paling sulit adalah mengubah kebiasaan bercocok tanam. Selama ini, masyarakat terbiasa dengan sayuran. Tanaman sayur memberi hasil lebih cepat, lebih akrab dengan pola kerja harian, dan langsung terhubung dengan kebutuhan ekonomi keluarga. Sementara agroforestri menuntut kesabaran. Menanam kopi, kayu, tanaman pelindung, atau tegakan lain tidak selalu memberi hasil seketika.
Dinar menyebut perubahan itu bukan sekadar alih fungsi lahan, melainkan peralihan kebiasaan. Kata “kebiasaan” menjadi penting karena yang diubah bukan hanya jenis tanaman, tetapi juga cara berpikir tentang waktu, risiko, dan manfaat. Sayuran memberi logika jangka pendek. Agroforestri meminta masyarakat melihat lebih panjang: tanah yang lebih kuat, lereng yang lebih aman, hutan yang kembali berfungsi, dan ekonomi yang tidak bergantung pada satu jenis tanaman saja.
Dalam kegiatan yang diikuti bersama para pendamping dan akademisi, Dinar menemukan bahasa baru untuk menjelaskan praktik yang sebagian sebenarnya sudah dikenal nenek moyang. Ia baru menyadari bahwa apa yang dulu disebut kebun campuran, kebun warisan, atau tanaman keras, kini dapat dipahami sebagai kebun talun atau agroforestri. Baginya, konsep itu bukan sekadar istilah teknis. Di dalamnya ada filosofi: manusia dapat makan dari kebun tanpa menghabiskan kebun itu sendiri.
Ia mengingat masa kecil dan cerita orang tua. Dahulu, hutan pernah dibuka, tetapi tidak ditinggalkan kosong atau hanya diisi satu komoditas. Ada talas, singkong, kayu-kayuan, tanaman yang bisa dimakan, dan tanaman yang menjaga tanah. Orang hidup dari kebun, bahkan ketika uang belum menjadi pusat pertukaran. Kini zaman berubah. Kebutuhan uang lebih besar. Tetapi ingatan tentang kebun yang beragam tetap memberi petunjuk: kesejahteraan dan kelestarian tidak harus saling meniadakan.
Bibit sebagai Bahasa yang Dipahami Lapangan
Bagi Dinar, teori penting, tetapi masyarakat paling cepat percaya ketika melihat bentuk nyata. Karena itu, bibit memiliki makna lebih besar daripada sekadar bantuan material. Bibit adalah bahasa yang mudah dipahami petani. Ia dapat dipegang, dibawa ke kebun, ditanam, dan dilihat pertumbuhannya.
Ketika kegiatan kesadaran lingkungan dan agroforestri mulai dilakukan, antusiasme masyarakat tampak dari kehadiran. Undangan yang semula ditujukan untuk sekitar 80 orang justru dihadiri lebih dari 100 orang. Bagi Dinar, angka itu bukan sekadar catatan partisipasi. Itu tanda bahwa rasa ingin tahu mulai tumbuh. Masyarakat datang untuk melihat, mendengar, dan memahami apa yang sedang diarahkan.
Namun, ukuran perubahan yang lebih ia percaya tetap berada di lapangan. Ketika bibit kopi tersedia dan diumumkan untuk penghijauan hutan, masyarakat datang mengambil dan menanam. Dinar menyebut dalam waktu sekitar satu minggu, puluhan ribu bibit dari berbagai sumber mulai bergerak ke tangan warga. Ada yang berasal dari pemerintah desa, dinas, kelompok tani, jejaring aspirasi, dan dukungan pihak lain. Yang dulu sering harus diantar ke rumah atau ke kebun, kini mulai diambil sendiri oleh masyarakat.
Bagi Dinar, perubahan kecil ini berarti besar. Setelah bertahun-tahun mendorong penghijauan, antusiasme menanam menjadi tanda bahwa kesadaran tidak lagi hanya datang dari luar. Masyarakat mulai menerima bahwa kopi dan tanaman keras dapat menjadi jalan baru: menjaga lereng sekaligus membuka peluang ekonomi.
Kebun Talun sebagai Ingatan yang Diberi Nama Baru
Salah satu momen penting bagi Dinar adalah ketika ia mengikuti kegiatan yang mempertemukan pengalaman lapangan dengan penjelasan akademik. Ia mendengar narasumber menjelaskan tentang kebun talun, agroforestri, pola tanaman berbuah, tanaman pelindung, tanaman tegakan, terasering, dan hubungan antara pohon, tanah, akar, batang, daun, serta karbon. Sebagian istilah terasa baru. Tetapi substansinya tidak sepenuhnya asing.
“Oh ini ya yang dinamakan kebun talun teh,” begitu kira-kira kesadaran yang muncul dalam dirinya.
Kalimat itu sederhana, tetapi penting dalam proses knowledge management. Banyak praktik lokal sebenarnya sudah memiliki basis pengetahuan, hanya belum selalu diberi bahasa yang dapat dibaca dalam kerangka program, kebijakan, atau ilmu pengetahuan. Ketika istilah “agroforestri” bertemu dengan ingatan tentang kebun campuran, terjadi jembatan antara pengetahuan akademik dan pengetahuan lokal. Dinar tidak merasa praktik lapangan dikalahkan oleh teori. Sebaliknya, ia melihat teori membantu memberi nama pada sesuatu yang sebagian telah lama hidup dalam memori masyarakat.
Di titik ini, program menjadi kendaraan. Ia tidak menggantikan pengalaman petani, tetapi membantu menyambungkan pengalaman itu dengan konsep yang lebih luas: FOLU, karbon, ketahanan pangan, perhutanan sosial, dan pemulihan fungsi ekologi. Dinar menyadari bahwa menjaga alam tidak bisa hanya dibicarakan sebagai kewajiban moral. Ia harus disambungkan dengan “menjaga perut”, dengan kebutuhan ekonomi, dengan rencana kerja kelompok, dan dengan bukti bahwa tanaman yang ditanam hari ini kelak memberi manfaat.
Perubahan yang Pelan, Tapi Harus Berjalan
Dinar tidak menutup mata terhadap tantangan. Ia menyebut pekerjaan paling berat adalah mengubah mindset. Lebih tepatnya, mengubah psikologi manusia. Selama bertahun-tahun, petani membentuk kebiasaan berdasarkan kebutuhan harian, dorongan ekonomi, dan pengalaman yang diwariskan. Tidak mudah meminta mereka berpindah ke pola yang hasilnya tidak selalu cepat.
Ia memakai ungkapan Sunda alon-alon asal kelakon: pelan-pelan asalkan terlaksana. Ungkapan ini bukan pembenaran untuk lambat, melainkan kesadaran bahwa transformasi sosial tidak bisa dipaksakan dalam satu musim tanam. Ia membutuhkan aturan, pendekatan pribadi, contoh nyata, kesabaran, dan doa.
Namun, catatan kritisnya juga jelas. Antusiasme masyarakat menanam masih sangat bergantung pada ketersediaan bibit dan pendampingan. Rencana kerja perhutanan sosial menuntut peningkatan, tetapi dukungan dari tingkat yang lebih tinggi belum selalu terasa cepat dan pasti. Dinar menyinggung bahwa kelompok dituntut menunjukkan progres, sementara bantuan bibit, konfirmasi program, dan dukungan material tidak selalu datang sesuai kebutuhan lapangan. Dalam logika masyarakat gunung, hal yang paling dibutuhkan kadang sederhana: pok, pek, cing prakna—jangan terlalu banyak bicara, mari langsung dikerjakan.
Kritik ini bukan penolakan terhadap program. Justru sebaliknya, ia adalah permintaan agar program lebih membumi. Jika hutan diminta hijau, maka bibit harus tersedia. Jika masyarakat diminta berubah, maka pendampingan harus terus ada. Jika kelompok diminta menyusun rencana kerja tahunan, maka kapasitas dan sumber dayanya harus diperkuat. Perubahan ekologis tidak bisa dibebankan hanya pada semangat warga, sementara instrumen pendukungnya tidak konsisten.
Peduli Leuweung, Jangan Omon-Omon
Menjelang akhir wawancara, Dinar menyampaikan harapan yang tegas. Ia berharap siapa pun yang memiliki kewenangan—dari desa hingga pemerintah pusat—ikut memikirkan cara memulihkan fungsi hutan. Ia tidak hanya meminta bantuan material, meski mengakui bahwa bibit tetap sangat dibutuhkan. Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan keilmuan, arahan, dan dukungan yang membuat masyarakat yakin bahwa mereka berada di jalan yang benar.
“Jangan bosan-bosan terus mendampingi kita semua untuk bersama-sama berjuang memperbaiki alam,” pesannya.
Baginya, alam sudah tua. Menanam adalah bentuk tanggung jawab yang tidak boleh menunggu sempurna. Ada keyakinan bahwa sekalipun hasilnya tidak langsung dinikmati hari ini, menanam tetap harus dilakukan. Tetapi ia juga meminta agar kepedulian terhadap hutan tidak berhenti sebagai omon-omon, basa-basi yang lelah didengar masyarakat. Peduli leuweung harus diterjemahkan ke dalam bibit, penegakan aturan, pendampingan, pasar, dan keberpihakan pada petani yang hidup di sekitar hutan.
Dari Sukapura, pesan itu bergerak melampaui satu desa. Transformasi agroforestri bukan hanya soal mengganti sayuran dengan kopi, atau menambah pohon di lereng. Ia adalah proses menata ulang hubungan antara manusia, tanah, hutan, dan ekonomi. Ia meminta masyarakat mengubah kebiasaan, tetapi juga meminta negara dan mitra tidak berhenti pada imbauan. Ia membutuhkan kesadaran dari bawah dan dukungan nyata dari atas.
Di tangan orang-orang seperti Dinar, kebun talun bukan nostalgia. Ia adalah cara membaca masa depan: hutan kembali berfungsi, petani tetap hidup, dan anak-anak desa mewarisi lereng yang tidak hanya menghasilkan, tetapi juga menjaga. Dari bibit-bibit kopi yang berpindah ke tanah Sukapura, harapan itu mulai ditanam—pelan-pelan, alon-alon asal kelakon, tetapi harus terus tumbuh sampai leuweung kembali menjadi rumah yang adil bagi manusia dan alam.

